Penunaian zakat mempunyai aspek hablun minallah yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT dimana zakat sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada_Nya, dan aspek hablun minannas yaitu hubungan manusia dengan manusia lainnya, dimana zakat dapat berperan untuk mempersempit jurang perbedaan dan ketimpangan serta kesenjangan sosial, sehinggazakat dapat membersihkan diri manusia dari sifat loba,rakus,bakhil, dan sejenisnya, yangf pada akhirnya dapat menciptakan pribadi yang bersih, jujur, penuh toleransi dan kesetiakawanan social yang tinggi.
Disamping itu, kepemilikan harta
benda oleh orang kaya (aghniya) pada
hakekatnya adalah titipan, sedangkan hak milik mutlak adalah hanya Allah. Oleh
karena itu, harta kekayaan menurut islam mempunyai fungsi sisoal yaitu tidak
saja untuk kepentingan pribadi, tapi lebih dari itu untuk kepentingan
masyarakat dan agama.
Salah satu firman Allah SWT dalam
Al-Qur’an Surat At-Taubah:9:103 yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan
mensucikan mereka dan do’akanlah mereka sesungguhnya do’a kamu itu
(menjadi)ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah SWT Maha mendengar lagi Maha
Mengetahui”.
Begitu juga sabda Rasulullah SAW
dalam hadis yang diriwayatkan oleh Asbahaany: “Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan atas tiap-tiap hartawan Muslim
satu kewajiban shadaqah (zakat) yang dapat menanggulangi kemiskinan. Tidaklah
mungkin terjadi seorang fakir (yang kekurangan) menderita kelaparan atau
kekurangan pakaian (telanjang) kecuali oleh sebab (kebakhilan)yang dilakukan
oleh orang-orang hartawan Muslim. Ingatlah, bahwa Allah SWT akan melakukan
perhitungan yang teliti (minta pertanggung jawaban) atas mereka, dan
selanjutnya akan menyiksa mereka dengan sisksaan yang pedih”.
Oleh karena itu, zakat mempunyai
manfaat dan hikmah bagi kepentingan hablun
minallah dan hablun minannas.
- Manfaat Zakat
1. Membantu mengurangi dan mengangkat dari kesulitan
hidup dan penderitaan fakir miskin.
2. Membantu memcahkan permasalahan yang dihadapi oleh
para mustahiq lainnya.
3. Membina dan merentangkan tali persaudaraan dan
solidaritas sesama umat Islam.
4. Menghilangkan sifat bakhil, loba, rakus, iri, dan
sebagainya dari pribadi seorang Muslim.
5. Menghindarkan penumpukan kekayaan yang dikumpulkan
atas penderitaan orang lain.
6. Mempesempit jurang pemisah/perbedaan antara si kaya
dan si miskin atas ketimpangan dan kesenjangan sosial.
7. Menciptakan pribadi yang bersih, jujur, toleran, dan
setiakawan.
8. Menumbuhkan dan mewujudkan kerukunan dan kasih sayang
sesama sebagai manifestasi sikap tolong-menolong dalam masyarakat.
9. Menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap stabilitas
kehidupan sosial, eknomi, dan pendidikan umat.
10. Mendidik seseorang untuk disiplin menjalankan
kewajibannya dengan mengeluarkan sebagian hartanya yang menjadi hak orang lain.
- Hikmah Zakat
1. Manifestasi mensyukuri nikmat Allah, meningkatnya
keberkahan rezeki dan kemudahan usaha, memperoleh pahala dan ridha-Nya, serta
membersihkan jiwa dan hartanya.
2. Terlindungnya masyarakat dari ancaman kemiskinan,
kemelaratan, dan segala bentuk bencana.
3. Memrangi kekafiran dan kejahilan, melepaskan dari
kepicikan dunia dan akhirat serta menjauhkan diri dari api neraka.
4. Mendatangkan keberkahan keamanan dan kemaslahatan
masyarakat.
5. Tumbuhnya rasa kasih sayang dan ukhuwah islamiyah.
6. Terciptanya keadilan dan kemakmuran.
7.
Menyadarkan
hakekat kepemilikan harta tiada lain mutlak milik Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar